Kesiut, 9 September 2026 – Pemerintah Desa Kesiut bersama Perbekel, Kepala Wilayah (Kawil), dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan terhadap warga nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Kesiut, khususnya di Banjar Dinas Kesiut Tengah Kelod.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap warga nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Kesiut. Pada saat dilakukan pemantauan di lokasi tempat tinggal yang bersangkutan, warga tersebut tidak berada di tempat.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memantau keberadaan warga nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Kesiut.