Kesiut, 09 September 2026
Kegiatan Monitoring dan Pendataan Administrasi Kependudukan Warga Pendatang dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta mengetahui keberadaan dan kondisi warga pendatang di wilayah setempat. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pemantauan secara langsung, pendataan identitas, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Melalui kegiatan monitoring dan pendataan ini, diharapkan tercipta administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan terdata dengan baik sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.