24 Agustus 2026, Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan yang bertempat di Kantor Desa Kesiut. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota serta pengelola BUMDes Amerta Dana Kesiut.
Musyawarah Desa dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan program ketahanan pangan serta rencana pengelolaannya untuk tahun berikutnya. Dalam pembahasan disampaikan bahwa program ketahanan pangan tahun 2026 berupa pengelolaan sapi belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut, dalam Musdes dibahas rencana pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2027 dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat untuk memperoleh pinjaman modal melalui BUMDes Amerta Dana Kesiut. Modal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memulai atau mengembangkan usaha di bidang peternakan, pertanian, maupun perkebunan.
Penyaluran pinjaman modal tersebut akan dilaksanakan melalui BUMDes Amerta Dana Kesiut dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari BPD dan Perbekel Desa Kesiut.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan program ketahanan pangan tahun 2027 dapat terlaksana dengan lebih baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian di Desa Kesiut.