7 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Desa Kesiut yang dilakukan oleh tim dari Kabupaten Tabanan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diikuti oleh Pemerintah Desa Kesiut, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta seluruh anggotanya. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Desa dan BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, koordinasi, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kesiut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi bagi Pemerintah Desa Kesiut dan BPD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah Desa Kesiut berharap hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, tertib, transparan, dan akuntabel.