Senin, 3 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan Desa di Kantor Desa Kesiut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Kerambitan yang diwakili oleh Ibu Yantika selaku Kasi Pemerintahan (Kasi Pem), Pendamping Desa, serta perangkat Desa Kesiut yang terdiri dari para Kasi dan Kaur.
Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan serta pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap administrasi dan dokumen pengelolaan keuangan desa. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan keuangan Desa Kesiut dapat semakin tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, kegiatan Monev ini menjadi sarana koordinasi dan pembinaan antara Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, dan Pemerintah Desa Kesiut dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.