Kesiut, 31 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kesiut menerima kunjungan dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan dalam rangka pendataan kendaraan bermotor di wilayah Desa Kesiut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan validitas data kendaraan yang ada di masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim UPTD PPRD Kabupaten Tabanan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kesiut guna memperlancar proses pendataan.
Pemerintah Desa Kesiut menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi kendaraan bermotor.