Kesiut, 1 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kesiut bersama Tim Pembina Posyandu Desa mengikuti kegiatan Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Tim Pembina Posyandu Pusat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang berperan dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pemerintah Desa Kesiut dan Tim Pembina Posyandu Desa diharapkan semakin memahami peran dan fungsi Posyandu dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mampu mengimplementasikan kebijakan transformasi Posyandu secara optimal di tingkat desa.
Pemerintah Desa Kesiut berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan Posyandu serta meningkatkan sinergi dengan seluruh kader dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.