Kesiut, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Kesiut memfasilitasi pertemuan antara para pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banjar Lebah, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada tanggal 11 Juni 2026 sekira Pukul 19.30 WITA.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Setelah melalui pembahasan bersama, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan, menyepakati penyelesaian atas kerusakan kendaraan masing-masing, pemberian santunan tali asih secara sukarela oleh pihak pertama, serta berkomitmen untuk tidak saling menuntut kerugian di kemudian hari. Kesepakatan tersebut dibuat atas dasar musyawarah, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun, dan disaksikan oleh para saksi yang hadir.
Pemerintah Desa Kesiut mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan secara damai. Semoga kesepakatan ini dapat menjadi awal yang baik untuk menjaga kerukunan, keharmonisan, dan hubungan baik antarmasyarakat.