You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kesiut
Logo Desa Kesiut
Desa Kesiut

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

DESA KESIUT KECAMATAN KERAMBITAN KABUPATEN TABANAN PROVINSI BALI - https://desakesiut.web.id Sistem Informasi Desa Kesiut Kecamatan Kerambitan DIRGAHAYU KE-529 KOTA TABANAN TAHUN 2022 "JAYANING SINGASANA"

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Kesiut Tahun Anggaran 2027

Operator Desa 29 Juli 2026 Dibaca 5 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Kesiut Tahun Anggaran 2027

Kesiut, 29 Juni 2026 – Pemerintah Desa Kesiut bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kerambitan yang diwakili oleh Kasi Pem., Perbekel Desa Kesiut, Ketua BPD Beserta Anggota, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Beserta Anggota, Guru PAUD, BUMDes Amerta Dana, Pekaseh Subak Kesiut, Ketua Kader Posyandu Kesiut Kawan Kelod, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Bidan Desa, Kader KPM, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Musyawarah Desa diselenggarakan sebagai forum untuk menampung aspirasi masyarakat serta membahas usulan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas desa pada Tahun Anggaran 2027. Seluruh usulan yang disampaikan dibahas secara partisipatif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta kemampuan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini, peserta musyawarah bersama-sama menyepakati arah kebijakan pembangunan desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa. Hasil kesepakatan Musdes selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Desa Kesiut berharap pelaksanaan Musyawarah Desa ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, transparan, dan akuntabel, sehingga program-program yang akan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Desa Kesiut yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan