Kesiut, 14 Maret 2026 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kesiut dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, tokoh masyarakat, Ketua TP PKK Desa Kesiut, serta BUMDes Amerta Dana Desa Kesiut.
Dalam Musdes tersebut, Pemerintah Desa Kesiut menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun 2025, termasuk realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyampaian laporan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Para peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan. Musyawarah berlangsung dengan lancar dan partisipatif, hingga diperoleh kesepakatan untuk menerima laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 serta menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun berikutnya