Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 yang dilaksanakan pada:
Dihadiri oleh:
1. KETUA BPD BERSAMA ANGGOTA
2. KETUA LPM BERSAMA ANGGOTA
3. BABINSA DESA KESIUT
4. BABINKAMTIBMAS DESA RESIUT
5. KADER POSYANDU 1 ORANG / BANJAR
6. TOKOH MASYARAKAT 1 ORANG / BANJAR
7. KETUA TP PKK DESA RESIUT
8. BUMDES AMERTA DANA DESA KESIUT
Telah dilaksanakan dengan lancar dan partisipatif.
Dalam kegiatan ini, pemerintah desa menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 secara transparan dan akuntabel, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Peserta Musdes memberikan tanggapan, masukan, serta klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan. Secara umum, pelaksanaan APBDes Tahun 2025 dinilai telah berjalan baik sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hasil Musdes menyepakati untuk menerima laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025, dengan beberapa rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di tahun berikutnya.