Kesiut, 25 Februari 2026 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Rapat Koordinasi Perangkat Desa. Rapat membahas pengarsipan proposal, kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta pentingnya dokumentasi dalam setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa setiap kegiatan maupun program perlu dilengkapi dengan dokumentasi sebagai bagian dari tertib administrasi dan kelengkapan pelaporan. Pengarsipan proposal dan kelengkapan SPJ juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Rapat koordinasi berlangsung sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan kelengkapan dokumen dan dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Kesiut.