Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahuh Anggaran 2026 pada Hari Senin, Tanggal 05 Januari yang bertempat di Kantor Desa Kesiut yang di hadiri oleh Perbekel Desa Kesiut bersama dengan Staf dan Perangkat Desa dan Ketua BPD bersama anggota.
Acara dibuka dengan menghaturkan panganjali umat "Om Swastyastu". Kemudian sambutan, pertama oleh Ketua BPD kemudian oleh Perbekel.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sebagai forum pengambilan keputusan bersama antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan APBDes sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran berjalan.
Musdes berlangsung secara tertib dan partisipatif, dengan memuat pemaparan rancangan APBDes, pembahasan, serta penyampaian saran dan masukan dari peserta musyawarah. Hasil Musdes berupa kesepakatan bersama terhadap penetapan APBDes Desa yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Acara ditutup dengan parama shanti "Om Shanti, Shanti, Shanti Om