Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur kelembagaan desa, telah dilaksanakan kegiatan Pembekalan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran, fungsi, serta sinergi antar lembaga desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan yang partisipatif.
Kegiatan pembekalan dan pelatihan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025 bertempat di Warung Makan Nami Rasa, Buruan, Penebel, Tabanan dan diikuti oleh anggota BPD, pengurus LPM Desa Kesiut, Perbekel Desa Kesiut yang diwakili oleh Sekretaris Desa Kesiut karena beliau berhalangan untuk hadir, Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan dari Kecamatan Kerambitan dan Narasumber. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta.
Acara dibuka dengan menghaturkan panganjali umat Öm Swastyastu kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya lalu sambutan-sambutan. Pertama sambutan dari Perbekel Desa Kesiut yang diwaliki oleh Sekretaris Desa Kesiut, sambutan Ketua BPD, sambutan Ketua LPM Desa Kesiut, sambutan Pendamping Desa, sambutan Kasi Pemerintahan dari Kecamatan Kerambitan dan sambutan dari Narasmber.
Materi pembekalan BPD difokuskan pada pemahaman tugas dan fungsi BPD, mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat, serta peran BPD dalam pengawasan kinerja pemerintah desa. Sementara itu, pelatihan LPM Desa menitikberatkan pada peran LPM dalam perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan partisipasi warga dalam kegiatan pembangunan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya menerima materi secara teori, tetapi juga dilibatkan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi peserta dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi di desa serta mencari solusi bersama berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pembekalan BPD dan pelatihan LPM Desa ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antar lembaga desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Acara di tutup dengan Parama Shanti Öm Shanti, Shanti, Shanti Öm, dan kemudian dinlajutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan setelah itu makan bersama.