Kesiut, 21 Oktober 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Nengah Surajaya, melaksanakan kegiatan reses di Banjar Dinas Kesiut Kawan Kaja, Desa Kesiut. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiut, Ketua BPD Desa Kesiut, serta Kepala Kewilayahan (Kawil) Banjar Dinas Kesiut Kawan Kaja. Kehadiran unsur Pemerintah Desa dan BPD diharapkan dapat mendukung penyampaian aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan permasalahan di lingkungan desa.
Melalui kegiatan ini, aspirasi dan usulan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.