Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Nengah Surajaya di Banjar Dinas Kesiut Kawan Kaja, Desa Kesiut

Operator Desa 22 Oktober 2025 Dibaca 156 Kali
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Nengah Surajaya di Banjar Dinas Kesiut Kawan Kaja, Desa Kesiut

Kesiut, 21 Oktober 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Nengah Surajaya, melaksanakan kegiatan reses di Banjar Dinas Kesiut Kawan Kaja, Desa Kesiut. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiut, Ketua BPD Desa Kesiut, serta Kepala Kewilayahan (Kawil) Banjar Dinas Kesiut Kawan Kaja. Kehadiran unsur Pemerintah Desa dan BPD diharapkan dapat mendukung penyampaian aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan permasalahan di lingkungan desa.

Melalui kegiatan ini, aspirasi dan usulan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00