Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

Operator Desa 10 Oktober 2025 Dibaca 126 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

Kesiut, 7 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Kesiut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Kesiut beserta staf dan perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut, guru TK/PAUD, Ketua TP-PKK, kader Posyandu dari masing-masing banjar, kader KPM, tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pekaseh Subak Kesiut, Pekaseh Subak Caguh, Bidan Desa, BUMDes Amerta Dana Kesiut, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut.

Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai forum pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00