Kesiut, 7 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Kesiut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Kesiut beserta staf dan perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut, guru TK/PAUD, Ketua TP-PKK, kader Posyandu dari masing-masing banjar, kader KPM, tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pekaseh Subak Kesiut, Pekaseh Subak Caguh, Bidan Desa, BUMDes Amerta Dana Kesiut, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai forum pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.