Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Operator Desa 10 Oktober 2025 Dibaca 231 Kali
Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Kesiut, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Kesiut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Kesiut beserta staf dan perangkat desa, perwakilan Camat Kerambitan, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut, guru TK/PAUD, Ketua TP-PKK, kader Posyandu dari masing-masing banjar, kader KPM, tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pekaseh Subak Kesiut, Pekaseh Subak Caguh, Bidan Desa, BUMDes Amerta Dana Kesiut, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut.

Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Selanjutnya, Musdes Penetapan RKP Desa dilaksanakan dalam rangka penetapan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran tersebut.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00