Kesiut, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Kesiut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Kesiut beserta staf dan perangkat desa, perwakilan Camat Kerambitan, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut, guru TK/PAUD, Ketua TP-PKK, kader Posyandu dari masing-masing banjar, kader KPM, tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pekaseh Subak Kesiut, Pekaseh Subak Caguh, Bidan Desa, BUMDes Amerta Dana Kesiut, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut.
Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Selanjutnya, Musdes Penetapan RKP Desa dilaksanakan dalam rangka penetapan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran tersebut.