Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKP Desa Kesiut Tahun Anggaran 2026

Operator Desa 10 Oktober 2025 Dibaca 249 Kali
Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKP Desa Kesiut Tahun Anggaran 2026

 

Kesiut, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Kantor Desa Kesiut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiut beserta staf dan perangkat desa, perwakilan Camat Kerambitan, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut, guru TK/PAUD, Ketua TP-PKK, kader Posyandu dari masing-masing banjar, kader KPM, tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pekaseh Subak Kesiut dan Pekaseh Subak Caguh, Bidan Desa, pengurus BUMDes Amerta Dana Kesiut, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut.

Musrenbangdes dilaksanakan sebagai forum untuk membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Selanjutnya, Musdes dilaksanakan untuk menetapkan RKP Desa sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa Kesiut Tahun Anggaran 2026.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00