Kesiut, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Kantor Desa Kesiut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiut beserta staf dan perangkat desa, perwakilan Camat Kerambitan, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut, guru TK/PAUD, Ketua TP-PKK, kader Posyandu dari masing-masing banjar, kader KPM, tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pekaseh Subak Kesiut dan Pekaseh Subak Caguh, Bidan Desa, pengurus BUMDes Amerta Dana Kesiut, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut.
Musrenbangdes dilaksanakan sebagai forum untuk membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Selanjutnya, Musdes dilaksanakan untuk menetapkan RKP Desa sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa Kesiut Tahun Anggaran 2026.