Kesiut, 7 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Kantor Desa Kesiut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiut beserta staf dan perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut, guru TK/PAUD, Ketua TP-PKK, kader Posyandu dari masing-masing banjar, kader KPM, tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pekaseh Subak Kesiut, Pekaseh Subak Caguh, Bidan Desa, pengurus BUMDes Amerta Dana Kesiut, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut.
Musdes ini dilaksanakan sebagai forum pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.